Iklan
Implementasi Satu Data Nasional Terkait UMKM Masih Penuh Tantangan
Masih ada sejumlah persoalan yang perlu diatasi untuk mengimplementasikan kebijakan satu data nasional. Hal ini juga tecermin pada pengelolaan data usaha mikro, kecil, dan menengah di instansi pemerintah.
JAKARTA, KOMPAS — Data dan aplikasi penghasil data yang tersebar pada instansi kementerian/lembaga ataupun pemerintah daerah belum saling terhubung. Ini mengakibatkan inefisiensi, redudansi (penyimpanan berulang), dan menyulitkan pengambilan kebijakan.
Deputi bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Taufik Hanafi menyampaikan, hal tersebut sebagai salah satu tantangan nyata dalam implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.