logo Kompas.id
EkonomiTransaksi Ekspor-Impor...
Iklan

PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Transaksi Ekspor-Impor RI-China Bisa Pakai Rupiah dan Yuan

Penggunaan renminbi dalam berbagai transaksi antara RI dan China terus bertumbuh. Pada 2020, volume kliring renminbi di Indonesia mencapai 67,9 miliar yuan dengan CAGR sebesar 47 persen dalam tiga tahun terakhir.

Oleh
Hendriyo Widi
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/wejinkPdAlbSDJY8XnV8600ktPU=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2Fkompas_tark_20559222_114_0.jpeg
REUTERS/ALY SONG

Simbol mata uang yuan atau renminbi China dan dollar AS di sebuah pagar di luar di toko valuta asing di Shanghai, China, pada 14 Agustus 2015.

JAKARTA, KOMPAS — Transaksi pembayaran ekspor dan impor Indonesia dengan China bisa menggunakan mata uang lokal masing-masing negara, yaitu rupiah dan yuan. Tujuannya untuk mengurangi ketergantungan pada dollar AS sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar masing-masing mata uang kedua negara.

Hal itu merupakan implementasi dari nota kesepahaman penggunaan mata uang lokal (local currency settlement/LCS) dalam transaksi bilateral perdagangan ataupun investasi yang telah ditandatangani Bank Indonesia (BI) dengan bank sentral China, yaitu Bank Rakyat China (PBOC), pada 22 September 2020. Nota kesepahaman serupa juga dilakukan Indonesia dengan sejumlah negara lain, yaitu Thailand, Malaysia, dan Jepang.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan