logo Kompas.id
EkonomiAngkutan Ilegal Butuh Solusi...
Iklan

Angkutan Ilegal Butuh Solusi Efektif

Problem masih maraknya angkutan darat ilegal atau kerap dikenal dengan ”travel” ­gelap dinilai membutuhkan solusi efektif. Sejumlah kalangan menilai perlunya revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 agar regulasi lebih bertaji.

Oleh
Stefanus Osa Triyatna
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OEA9T97P_xqh-uA1kA_G9e5bIig=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2Fe2fd94c6-a192-46de-bd47-b0304a7f1bcb_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Petugas polisi memasang garis polisi di kendaraann travel gelap yang terjaring operasi saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/4/2021). Sebanyak 115 kendaraan travel gelap terjaring operasi.

JAKARTA, KOMPAS — Maraknya angkutan darat ilegal atau kerap dikenal sebagai travel ­gelap, terutama menjelang hari raya di masa pandemi Covid-19, membutuhkan solusi efektif. Pengenaan denda administratif tidak menimbulkan efek jera dan tidak sepenuhnya menyelesaikan masalah. Sebab, mereka bisa melanggar lagi.

Di satu sisi, keberadaan angkutan ilegal masih kerap dilindungi oknum petugas.  Dalam proses penertibannya sering terjadi konflik di lapangan. Di lain sisi, gagasan melegalkan angkutan ilegal tidak sepenuhnya tepat sebagai solusi jangka panjang.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan