Penyertaan Modal Negara untuk BUMN Kementerian Keuangan Capai Rp 82,1 Triliun
Penanaman modal dilakukan untuk mengupayakan peran BUMN atau lembaga sebagai perpanjangan tangan Kementerian Keuangan dalam memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional dan penerimaan negara.
![https://cdn-assetd.kompas.id/7zKbMfp6r-1ynJgCY8AGmHMxUW0=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2FTol-Trans-Sumatera-Medan_1624965356.jpg](https://cdn-assetd.kompas.id/7zKbMfp6r-1ynJgCY8AGmHMxUW0=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2FTol-Trans-Sumatera-Medan_1624965356.jpg)
Tol Trans-Sumatera-Medan
JAKARTA, KOMPAS β Total penyertaan modal negara terhadap badan usaha milik negara di bawah Kementerian Keuangan dalam 5 tahun terakhir mencapai Rp 82,1 triliun. Kontribusi BUMN terhadap penerimaan negara diharapkan terus meningkat dari tahun ke tahun.
Saat dihubungi, Minggu (4/7/2021), Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan pada Kemenkeu Meirijal Nur mengatakan, penyertaan modal negara (PMN) itu berbentuk investasi permanen. Penyertaan itu dimaksudkan untuk dimiliki secara terus-menerus atau berkelanjutan tanpa ada niat untuk diperjualbelikan atau ditarik kembali. Dari Rp 82,1 triliun yang diserahkan, nilai ekuitas tumbuh menjadi Rp 90,7 triliun.