Jaga Keseimbangan, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan
Bank Indonesia memutuskan mempertahankan tingkat suku bunga acuan pada level 3,50 persen. Ini adalah upaya mendorong pemulihan ekonomi sambil menjaga agar tidak terjadi arus modal keluar.
JAKARTA, KOMPAS β Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia yang diselenggarakan pada 16 Juni-17 Juni 2021 memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan pada level 3,5 persen. Langkah ini dinilai sebagai upaya bank sentral untuk mendorong pemulihan ekonomi dengan bunga murah bagi sektor riil sambil menjaga agar aliran dana tidak keluar dari Indonesia.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, Rapat Dewan Gubernur BI memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate(BI7DRR) sebesar 3,50 persen. BI sudah mempertahankan tingkat suku bunga acuan ini sejak Februari.