Pemerintah Berencana Tertibkan Penyaluran Subsidi Listrik dan Elpiji
Skema penyaluran yang fokus pada masyarakat yang ada di data terpadu kesejahteraan sosial membuat subsidi listrik semakin tepat sasaran. Pemerintah juga bisa menghemat anggaran subsidi dan tidak membuatnya kian membesar.
JAKARTA, KOMPAS β Ketepatan sasaran penyaluran subsidi energi, baik listrik maupun elpiji 3 kilogram, bergantung dari data yang digunakan. Pemerintah berencana memfokuskan penyaluran subsidi pada masyarakat yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS. Namun, skema ini membutuhkan verifikasi dan validasi data.
Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (2/6/2021), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memaparkan, rencana anggaran, pendapatan, dan belanja negara (RAPBN) 2022 untuk subsidi listrik sebesar Rp 61,83 triliun untuk 38,53 juta pelanggan dan volume penjualan listrik 67,66 terawatt jam (TWh). Angka subsidi ini lebih tinggi dibandingkan APBN 2021 yang sebesar Rp 59,26 triliun untuk 38,33 juta pelanggan dan volume penjualan 62,4 TWh.