Pendapatan Iuran Turun, Pembayaran Klaim Tetap Lancar
Pengajuan klaim meningkat karena pandemi membuat cukup banyak peserta kehilangan pekerjaan lantaran terkena PHK. Ada pula peserta yang terpaksa mengambil pensiun dini atau meninggal akibat Covid-19.
JAKARTA, KOMPAS โ Pendapatan iuran yang diperoleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek menurun sepanjang tahun 2020 karena terdampak pandemi Covid-19. Namun, pembayaran klaim kepada pekerja tidak terkendala meski jumlah kasus dan nominal klaim yang diajukan meningkat.
Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program BP Jamsostek yang diumumkan pada Senin (13/5/2021) di Jakarta menunjukkan, secara umum pendapatan iuran BP Jamsostek turun tipis 0,22 persen dari Rp 73,42 triliun pada 2019 menjadi Rp 73,26 triliun pada 2020.