logo Kompas.id
โ€บ
Ekonomiโ€บPendapatan Iuran Turun,...
Iklan

Pendapatan Iuran Turun, Pembayaran Klaim Tetap Lancar

Pengajuan klaim meningkat karena pandemi membuat cukup banyak peserta kehilangan pekerjaan lantaran terkena PHK. Ada pula peserta yang terpaksa mengambil pensiun dini atau meninggal akibat Covid-19.

Oleh
Agnes Theodora
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KVpwXpBwOVMwGUFVG4qXoZmty5E=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F17028499-17da-41ed-bc23-7f672645e928_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Peserta BP Jamsostek antre untuk berkomunikasi dengan petugas pelayanan melalui layar monitor dan tanpa kontak langsung saat mengurus klaim di kantor cabang BP Jamsostek di Menara Jamsostek, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2020). Selama kurun waktu 1 Januari hingga 10 Juni 2020 terdapat tren peningkatan dalam pengajuan klaim, yang mencapai lebih dari 922.000 kasus dengan nilai klaim mencapai Rp 11,9 triliun.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Pendapatan iuran yang diperoleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek menurun sepanjang tahun 2020 karena terdampak pandemi Covid-19. Namun, pembayaran klaim kepada pekerja tidak terkendala meski jumlah kasus dan nominal klaim yang diajukan meningkat.

Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program BP Jamsostek yang diumumkan pada Senin (13/5/2021) di Jakarta menunjukkan, secara umum pendapatan iuran BP Jamsostek turun tipis 0,22 persen dari Rp 73,42 triliun pada 2019 menjadi Rp 73,26 triliun pada 2020.

Editor:
Aris Prasetyo
Bagikan