Kedaulatan Data
Realisasi Pembangunan Pusat Data Nasional Mendesak
Pembangunan pusat data nasional penting dilakukan untuk mendukung kedaulatan negara terhadap data. Keberadaannya perlu didukung kebijakan pemerintah untuk segera menetapkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Ilustrasi. Dalam foto yang diambil pada 24 Februari 2012 ini, tampak ruangan data center milik Google Cloud Platform (GCP) di Douglas County, Georgia, AS. Data center ini adalah bentuk fisik dari komputasi awan yang ditawarkan oleh GCP.
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah berencana melanjutkan pembangunan pusat data nasional sebagai salah satu proyek strategis nasional. Selain mendukung kebijakan satu data nasional, infrastruktur ini diharapkan menjadi kendali negara terhadap kedaulatan data warga negara.
Chairman Lembaga Riset Siber Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha saat dihubungi di Jakarta, Kamis (20/5/2021), mengatakan, dari sisi keamanan siber, Indonesia seharusnya sudah mempunyai pusat data nasional. Sebab, selama ini ada kecenderungan sebagian besar data warga disimpan di server (peladen) luar negeri.