Perusahaan Diingatkan untuk Transparan
Kerap ada krisis rasa percaya antara manajemen dan buruh. Manajemen menilai buruh tak mau memahami kondisi perusahaan, sementara buruh menilai manajemen tidak beritikad baik karena tidak mau membuka laporan keuangan.
JAKARTA, KOMPAS — Kemauan perusahaan untuk membuka laporan keuangan internalnya secara transparan merupakan faktor penting dalam dialog bipartit menjelang batas akhir toleransi pembayaran tunjangan hari raya keagamaan. Sejauh ini belum semua perusahaan bersedia membuka laporan keuangannya dalam perundingan.
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) Mirah Sumirat, Minggu (9/5/2021), mengatakan, masih banyak perusahaan yang enggan membuka laporan keuangan internal dalam perundingan bipartit dengan pekerja atau serikat pekerja. Tidak hanya pada kasus pembayaran tunjangan hari raya (THR), tetapi juga kasus lain.