Aplikasi Bela Meminimalkan Korupsi Sekaligus Angkat UKM
Pemerintah memperkenalkan aplikasi Belanja Langsung atau Bela. Selain untuk meminimalkan potensi korupsi, aplikasi ini juga dapat menjadi sarana memasarkan produk UKM.
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah daerah diminta menggunakan aplikasi Belanja Langsung atau Bela dalam melakukan pengadaan langsung. Selain meminimalkan potensi korupsi, penggunaan aplikasi ini akan turut mendorong koperasi dan usaha kecil menengah (UKM) yang berada di daerah-daerah.
”Kami punya program (aplikasi) Bela pengadaan. Kenapa membangun Bela? Karena selama ini proses pengadaan di bawah Rp 50 juta, Rp 200 juta, yang melalui pengadaan langsung, datanya tidak tersedia. Pengadaan yang tidak tercatat itu umumnya untuk operasional, ATK (alat tulis kantor), makan, transportasi, minum, yang nilainya kecil-kecil, tetapi jumlahnya banyak,” tutur Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto.