LIPUTAN LEBARAN 2021
Surabaya Ketatkan Penyekatan Kendaraan
Penyekatan lebih ketat terhadap mobilitas masyarakat mulai berlangsung di Surabaya, Jawa Timur, seiring pemberlakukan larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021 dengan harapan mampu menekan potensi penularan Covid-19.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F20210506bro-sekat3_1620268026.jpg)
Petugas memeriksa kendaraan bukan pelat L (Surabaya) dan W (Sidoarjo) di lokasi penyekatan larangan mudik Lebaran di Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (6/5/2021). Larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei 2021 dengan tujuan meredakan pandemi Covid-19. Kendaraan bukan pelat L dan W diperiksa untuk menekan potensi masuknya pemudik.
SURABAYA, KOMPAS — Petugas gabungan di Surabaya, Jawa Timur, lebih mengetatkan mobilitas masyarakat seiring berlakunya larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021. Penyekatan telah berlangsung di 17 lokasi perbatasan dengan Sidoarjo dan Gresik.
Pantauan Kompas di pos pemeriksaan larangan mudik di depan pusat belanja CITO, Bundaran Waru, Surabaya, Kamis (6/5/2021), petugas gabungan dinas perhubungan, Polri, dan TNI memisahkan arus kendaraan berpelat L (Surabaya) dan W (Sidoarjo) dengan pelat lain. Kendaraan bukan pelat L dan W diperiksa kelengkapan dokumen, surat perjalanan, dan bukti negatif Covid-19.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 0 dengan judul "Surabaya Ketatkan Penyekatan Kendaraan".
Baca Epaper Kompas