logo Kompas.id
ā€ŗ
Ekonomiā€ŗAudit Menyeluruh Pabrik Gula...
Iklan

INDUSTRI GULA

Audit Menyeluruh Pabrik Gula Rafinasi 

Pemerintah mesti memperkuat kontrol sejak importasi hingga distribusi agar rembesan gula industri tak mengganggu gula petani. Audit harus dilakukan untuk mengidentifikasi produksi dan jalur distribusi gula rafinasi.

Oleh
Agnes Theodora
Ā· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/frtwAu1X2JK6EtqHKHNtXJHgc1E=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2F83b1410c-30fe-4101-a5d2-26056d642199_jpg.jpg
KOMPASTotok Wijayanto

Buruh harian membongkar gula rafinasi yang didatangkan dari India dengan menggunakan Kapal Margaret SW di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (6/4/2021). Pemerintah telah mengeluarkan izin impor sekitar 680.000 ton gula mentah dan gula konsumsi sejak akhir tahun lalu.

JAKARTA, KOMPAS ā€” Regulasi baru tentang jaminan ketersediaan bahan baku industri gula memperlebar potensi rembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi. Pemerintah diminta melakukan audit menyeluruh untuk mengidentifikasi perusahaan yang melanggar jalur distribusi dan mengganggu serapan gula petani. Sanksi ke perusahaan ā€nakalā€ harus ditegakkan.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad, Jumat (9/4/2021), mengatakan, permasalahan gula terjadi sistematis sejak hulu sampai hilir. Problem terjadi sejak tahap perencanaan kuota dan rekomendasi izin importasi hingga distribusi hasil olahan gula di lapangan. 

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan
Memuat data...