logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊMenunjang Penganggur?
Iklan

Menunjang Penganggur?

Dua program yang seharusnya ditujukan untuk membantu pekerja yang kehilangan sumber pemasukan akibat pandemi justru sulit diakses oleh para korban pemutusan hubungan kerja itu sendiri.

Oleh
Agnes Theodora
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4sMQZjtKY1Fy7jOU-JNWm_ke3a0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Fc23ae074-f1ec-437e-8527-a660a0e70bf1_jpg-720x405.jpg
Kompas/AGUS SUSANTO

Pejalan kaki memberi uang kepada badut Mickey Mouse yang berjalan gontai di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Rabu (8/7/2020). Hasil kajian sejumlah lembaga memproyeksikan ledakan pengangguran. Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, misalnya, memproyeksikan jumlah penganggur secara nasional bertambah 4,25 juta menurut skenario ringan, 6,68 juta orang (skenario sedang), dan 9,35 juta orang (skenario berat).

Ada jutaan orang di Indonesia yang kehilangan sumber penghidupannya selama pandemi. Sampai hari ini, terdapat beberapa versi data mengenai jumlah eksak pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan menganggur akibat terdampak Covid-19.

Versi Kementerian Ketenagakerjaan, per Oktober 2020, ada 2,1 juta pekerja yang mengalami PHK dan dirumahkan tanpa upah. Badan Pusat Statistik mencatat, per Agustus 2020, 2,56 juta pekerja kehilangan pekerjaan dan menganggur akibat pandemi.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan