Data Pribadi Bukan Komoditas
Jaminan atas keamanan data pribadi di internet amat diperlukan mengingat aktivitas daring di Indonesia kian meningkat. Peraturan terkait keamanan data pribadi ini diharapkan menjadi solusinya.
JAKARTA, KOMPAS β Pandemi Covid-19 telah mendorong akselerasi digital di berbagai sektor. Kerja perkantoran kini mengandalkan rapat virtual. Berbagai produk efektif dipasarkan di daring. Tanpa disadari, berbagai data pribadi turut dibagikan di daring dan berpotensi dimanfaatkan pihak lain.
Platform manajemen media sosial Hootsuite melaporkan, per Januari 2021, tak kurang dari 202 juta orang atau 73 persen penduduk Indonesia menggunakan internet. Jumlah pengguna internet ini naik 15 persen atau bertambah 27 juta pengguna dibandingkan dengan Januari 2020. Data pengguna internet yang berputar di daring pun dipastikan bertambah banyak, baik itu IP address komputer maupun laptop, hingga nama dan akun perbankan jika melakukan transaksi di pasar daring.