Dorong Konsumsi, Pemerintah Tanggung Pajak Rp 7,99 Triliun
PPnBM yang ditanggung pemerintah diperkirakan Rp 2,99 triliun dan PPN properti sekitar Rp 5 triliun. Insentif perpajakan di sektor otomotif dan properti ini diharapkan mampu memikat kelas menengah berbelanja.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah menanggung Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Pajak Pertambahan Nilai properti senilai total Rp 7,99 triliun dalam rangka memberikan insentif bagi sektor otomotif dan properti. Pemerintah berharap relaksasi tersebut dapat mendorong konsumsi dan meningkatkan geliat industri otomotif dan properti.
Pemerintah telah memberikan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan kategori sedan dan 4x2 berkapasitas silinder maksimal 1.500 cc dengan kandungan dalam negeri 70 persen ke atas. Penurunan PPnBM dilakukan secara bertahap, mulai 1 Maret hingga 31 Desember 2021.