Jaga Sektor Usaha Strategis
Perluasan bidang-bidang investasi dinilai perlu diatur jelas dan detail. Harapannya, investasi baru tidak justru mematikan usaha kecil atau mengganggu kepentingan nasional.
JAKARTA, KOMPAS — Keputusan pemerintah memperluas bidang investasi perlu diiringi batasan jelas terkait daftar usaha yang dikecualikan untuk penanaman modal. Beberapa sektor usaha strategis, industri kecil-menengah, dan kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan publik dinilai tetap perlu dijaga agar tidak tergerus investasi yang masuk dan tidak mengganggu kepentingan nasional.
Perluasan bidang investasi diputuskan pemerintah lewat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan turunannya. Undang-undang sapu jagat itu otomatis meniadakan daftar negatif investasi dan menggantikannya dengan daftar investasi bidang usaha prioritas.