KENDARAAN BERMOTOR
Penetrasi Kendaraan Listrik Kian Berat
Pemerintah didesak untuk konsisten dengan pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia. Oleh karena itu, dibutuhkan kebijakan yang mendukung pengembangan, bukan yang kontraproduktif.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2Fe94ba31b-cca8-4cab-b851-aaabd05d0f06_jpg.jpg)
Pengendara sepeda motor menggunakan jalur khusus bus Transjakarta untuk menghindari kemacetan di Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, Rabu (23/12/2020). Mobilitas warga yang tinggi, meski diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, membuat penambahan kasus harian Covid-19 terus meningkat.
JAKARTA, KOMPAS โ Penetrasi kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia diperkirakan kian berat setelah pemerintah menurunkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM mulai 1 Maret 2021. Ada kekhawatiran pemakaian kendaraan berbahan bakar minyak tetap tinggi di tengah upaya pemerintah mendorong masyarakat beralih ke kendaraan listrik.
Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin mengatakan, tak hanya membuat penetrasi kendaraan listrik di Indonesia kian berat, kebijakan penurunan PPnBM tersebut terasa kontraproduktif dengan usaha pemerintah mendorong pemakaian kendaraan listrik. Beban emisi dikhawatirkan tetap tinggi lantaran masih masifnya pemakaian kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM).