logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPemerintah Evaluasi Kelanjutan...
Iklan

Pemerintah Evaluasi Kelanjutan Ekspor Benih Lobster dan Cantrang

Pemerintah tengah mengevaluasi dan mengkaji kebijakan ekspor benih bening lobster dan legalisasi alat tangkap cantrang. Sistem dan alat pengawasan dinilai masih minim.

Oleh
BM Lukita Grahadyarini
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NLILQTgbCqZjTmc63fYVaEhDHv8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F0e536a49-0f4e-4c89-a42b-3b97c1d49358_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Deputi Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto (kiri) didampingi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) menyampaikan keterangan terkait penahanan Andreau Pribadi Misata dan Amiril Mukminin di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (26/11/2020). Keduanya menyerahkan diri kepada KPK terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan suap ekspor benur yang menjerat Menteri KP Edhy Prabowo.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kementerian Kelautan dan Perikanan mengkaji kembali kebijakan ekspor benih lobster dan legalisasi penggunaan alat penangkap ikan cantrang. Pemerintah berjanji melakukan kajian dengan menyerap masukan sejumlah pihak.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan hal itu dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, di Jakarta, Rabu (27/1/2021). Topik terkait kebijakan ekspor benih dan penggunaan cantrang mengemuka dan disoroti sejumlah anggota Komisi IV-DPR RI.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan