logo Kompas.id
EkonomiIzin Usaha Dipermudah,...
Iklan

UU CIPTA KERJA

Izin Usaha Dipermudah, Pengawasan Diperkuat

Kemudahan pemberian izin usaha mesti diimbangi dengan pengawasan yang ketat.

Oleh
Agnes Theodora
· 1 menit baca
https://kompas.id/wp-content/uploads/2021/01/20210126-H09-ARJ-izin-usaha-mumed_1611679482.gif

JAKARTA, KOMPAS — Pemberian izin berusaha berbasis risiko yang dipermudah bagi pelaku usaha akan diiringi dengan sistem pengawasan, pemantauan, dan evaluasi yang lebih kuat. Langkah itu untuk memastikan operasional usaha sesuai standar dan komitmen awal.

Tantangan terbesar adalah melatih dan meningkatkan kapasitas aparatur pelaksana pengawas di seluruh daerah.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan