Iklan
UU CIPTA KERJA
Izin Usaha Dipermudah, Pengawasan Diperkuat
Kemudahan pemberian izin usaha mesti diimbangi dengan pengawasan yang ketat.

JAKARTA, KOMPAS — Pemberian izin berusaha berbasis risiko yang dipermudah bagi pelaku usaha akan diiringi dengan sistem pengawasan, pemantauan, dan evaluasi yang lebih kuat. Langkah itu untuk memastikan operasional usaha sesuai standar dan komitmen awal.
Tantangan terbesar adalah melatih dan meningkatkan kapasitas aparatur pelaksana pengawas di seluruh daerah.
Terjadi galat saat memproses permintaan.