Iklan
Bank Borong SBN
Fungsi intermediasi perbankan bukan antara penabung dan sektor riil yang membutuhkan pembiayaan, melainkan antara penabung dan pemerintah.
Tahun 2020, perbankan nasional mencatat pembelian surat berharga negara atau SBN terbesar dalam sejarah republik. Sepanjang tahun lalu, perbankan nasional menambah SBN sebesar Rp 753,4 triliun sehingga total kepemilikan SBN oleh perbankan pada akhir 2020 sebesar Rp 1.375,6 triliun.
Penambahan SBN pada 2020 lebih dari dua kali lipat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Dalam kurun 2014-2019, rata-rata penambahan SBN oleh perbankan sekitar Rp 285,7 triliun.