Digitalisasi Penyiaran Diyakini Buka Ruang Ekonomi Baru
Transformasi penyiaran dari analog ke digital menjadi keharusan di tengah keinginan publik mendapat layanan yang berkualitas. Penguatan infrastruktur menjadi mutlak dan berpotensi menciptakan ruang ekonomi baru.
JAKARTA, KOMPAS โ Pemerintah meyakini program digitalisasi penyiaran televisi bakal berdampak ganda bagi perekonomian nasional beberapa tahun ke depan. Selain membuka lapangan kerja baru, digitalisasi bakal meningkatkan penerimaan negara dan sumbangannya terhadap produk domestik bruto berpotensi mencapai Rp 443,8 triliun.
Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, penciptaan ekosistem digital terus didorong melalui penerbitan sejumlah regulasi baru, termasuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja kluster pos, telekomunikasi, dan penyiaran. Dalam UU tersebut dinyatakan bahwa tenggat migrasi dari sistem analog ke digital selambatnya pada November 2022.