logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊSKK Migas Diminta Perketat...
Iklan

SKK Migas Diminta Perketat Pengawasan Produksi

Indonesia mematok target ambisius pada 2030, yakni produksi minyak 1 juta barel per hari dan gas bumi 12 miliar kaki kubik per hari. Selaku pengawas di lapangan, SKK Migas harus mampu merealisasikan target tersebut.

Oleh
ARIS PRASETYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/w_muxQ6UZIuANbbQnC5NccQAOGk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2Fkompas_tark_16985183_124_0.jpeg
KOMPAS/IWAN SETIYAWAN

Anjungan Central Plant Pertamina Hulu Energy Offshore North West Java (PHE ONWJ) di lepas pantai Karawang-Indramayu di Laut Jawa. Selain mampu memproduksi 40.300 barel minyak per hari (BOPD), anjungan ini juga memasok gas bumi sebesar 120 MMSCFD untuk pembangkit listrik milik PLN. Pasokan minyak yang melimpah serta penurunan permintaan dari China dan negara Asia lain memangkas harga minyak dalam setahun belakangan ini.

JAKARTA, KOMPAS β€” Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas diminta memperketat pengawasan produksi minyak dan gas bumi oleh kontraktor. Setiap masalah terkait produksi diminta segera dicarikan solusinya. Pengetatan ini dalam rangka mewujudkan target produksi minyak 1 juta barel per hari dan gas bumi 12 miliar kaki kubik per hari pada 2030.

Dalam siaran pers, Selasa (15/12/2020), Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji menyatakan, teknologi digital dan penerapan metode pengurasan minyak tingkat lanjut (enhanced oil recovery/EOR) menjadi kunci penting mewujudkan target produksi minyak dan gas bumi (migas) dalam negeri. SKK Migas juga diminta rutin memantau dan mengevaluasi setiap permasalahan yang ada di lapangan.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan