SKK Migas Diminta Perketat Pengawasan Produksi
Indonesia mematok target ambisius pada 2030, yakni produksi minyak 1 juta barel per hari dan gas bumi 12 miliar kaki kubik per hari. Selaku pengawas di lapangan, SKK Migas harus mampu merealisasikan target tersebut.
JAKARTA, KOMPAS β Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas diminta memperketat pengawasan produksi minyak dan gas bumi oleh kontraktor. Setiap masalah terkait produksi diminta segera dicarikan solusinya. Pengetatan ini dalam rangka mewujudkan target produksi minyak 1 juta barel per hari dan gas bumi 12 miliar kaki kubik per hari pada 2030.
Dalam siaran pers, Selasa (15/12/2020), Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji menyatakan, teknologi digital dan penerapan metode pengurasan minyak tingkat lanjut (enhanced oil recovery/EOR) menjadi kunci penting mewujudkan target produksi minyak dan gas bumi (migas) dalam negeri. SKK Migas juga diminta rutin memantau dan mengevaluasi setiap permasalahan yang ada di lapangan.