Pastikan Investasi Pemerintah Efektif dan Berdampak
Pemerintah dinilai perlu memastikan dana investasi yang digelontorkan untuk pembiayaan korporasi sejumlah perusahaan pelat merah efektif meningkatkan kinerja serta berdampak luas bagi masyarakat.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah membeli surat utang yang diterbitkan BUMN dan berinvestasi langsung senilai total Rp 19,7 triliun tahun ini dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi nasional. Namun, pemerintah dinilai perlu mengawasi penggunaannya guna memastikan efektivitas dan dampaknya bagi masyarakat luas.
Investasi pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118 Tahun 2020. Investasi yang bersumber dari APBN ini sifatnya nonpermanen. Tahun ini, ada lima BUMN penerima investasi senilai Rp 19,7 triliun, yakni PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero), PT Perkebunan Nusantara (Persero), PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, dan Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas).