logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊSubsidi Gasifikasi Batubara...
Iklan

Subsidi Gasifikasi Batubara Perlu Kajian

Program hilirisasi batubara menjadi dimetil eter harus melalui kajian yang komprehensif. Dimetil eter diharapkan dapat mengganti elpiji yang sebagian besar diperoleh dari impor. Faktor keekonomian hilirisasi penting.

Oleh
ARIS PRASETYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NHXxnm7fTQstVeKHgwVZ_f6dMes=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F20180926_BATU-BARA_A_web_1537966736.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Aktivitas penambangan batubara di area PT Tunas Inti Abadi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Rabu (26/9/2018). Di area tambang di wilayah Tanah Bumbu ini terdapat sumber daya batubara sebanyak 106 juta ton dan cadangan sekitar 52 juta ton dengan kandungan kalori 5.400-5.600 kcal per kilogram.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah belum mengkaji secara mendalam terkait potensi adanya alokasi subsidi pada proyek gasifikasi batubara menjadi dimetil eter atau DME. Produk DME ditujukan untuk mengganti peran elpiji yang sekitar 70 persen dari total konsumsi di Indonesia diperoleh dari impor. Sejumlah pihak mengingatkan pemerintah agar proyek gasifikasi mempertimbangkan betul aspek keekonomiannya.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sujatmiko mengatakan, pemerintah sudah berkomitmen memberikan insentif fiskal kepada perusahaan tambang batubara yang mengerjakan proyek hilirisasi. Proyek tersebut bisa berupa gasifikasi batubara menjadi DME atau metanol. Perusahaan tambang yang menggarap gasifikasi diberikan insentif berupa royalti nol persen.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan