Pemprov dan Nelayan Maluku Tolak Alat Tangkap ”Perusak”
Pemerintah Provinsi Maluku menolak rencana Menteri KKP Edhy Prabowo melegalkan alat tangkap tak ramah lingkungan. Sementara nelayan sempat mulai mengusir kapal yang menggunakan alat tangkap itu.
AMBON, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Maluku dengan tegas menolak rencana Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang akan melegalkan penggunaan pukat cantrang dan alat tangkap lainnya yang tak ramah lingkungan. Sementara para nelayan lokal menyatakan tidak akan segan-segan mengusir kapal yang menggunakan alat tangkap tersebut.
”Itu pasti kami tolak,” ucap Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Ahmad Umarella lewat sambungan telepon kepada Kompas, Kamis (5/11/2020). Dia menambahkan, ”Kami tidak mengizinkan (penggunaan alat tangkap tak ramah lingkungan), mungkin yang mengizinkan orang Jakarta (Kementerian Kelautan dan Perikanan).”