logo Kompas.id
›
Ekonomi›Pekerja Mulai Bersiasat jika...
Iklan

Pekerja Mulai Bersiasat jika Upah Tak Naik Tahun Depan

Sebagian pekerja di Jakarta bisa memaklumi apabila gaji tidak naik tahun depan lantaran perusahaan terdampak pandemi. Ada pula yang masih berharap ada kenaikan gaji karena sejumlah rencana sudah disusun tahun mendatang.

Oleh
INSAN ALFAJRI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TPboU6xWEeisqGGVN8Arop8WGJM=/1024x583/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F86015d5f-645f-49fe-8bd7-7683e9410ccd_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Sejumlah pekerja berjalan melewati kawasan terpadu Dukuh Atas menuju Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat, saat jam pulang kerja, Jumat (30/10/2020).

JAKARTA, KOMPAS â€” Sebagian pekerja di perusahaan terdampak pandemi  Covid-19 memaklumi jika upah tahun depan tidak naik. Akan tetapi, ada juga yang berharap upah naik karena ada peningkatan kebutuhan hidup.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2021 sebesar Rp 4,4 juta atau naik 3,27 persen dari UMP tahun ini. Kenaikan UMP 2021 bersifat asimetris atau hanya berlaku untuk perusahaan yang tak terdampak pandemi Covid-19.

Editor:
agnesrita
Bagikan