Sistem Pensiun Indonesia Mesti Direformasi
Hingga kini program jaminan sosial pensiun baru mencakup 37 persen pekerja formal atau 16 persen dari total pekerja. Reformasi sistem pensiun mendesak untuk menciptakan keadilan sosial dan keberlanjutan ekonomi nasional.
JAKARTA, KOMPAS β Sistem pensiun Indonesia dinilai belum mumpuni karena baru mencakup pekerja formal. Reformasi sistem mendesak dilakukan untuk menciptakan keadilan sosial dan keberlanjutan ekonomi nasional.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio N Kacaribu menuturkan, proporsi penduduk lanjut usia atau di atas 65 tahun akan meningkat dua kali lipat di negara-negara berkembang. Di Indonesia, penduduk lansia diproyeksikan meningkat dari 10 persen pada 2020 menjadi 20 persen tahun 2045 dan 26 persen tahun 2070.