logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊInsentif Izin Usaha Seumur...
Iklan

Insentif Izin Usaha Seumur Cadangan Tambang

Insentif diperlukan untuk mengembangkan gasifikasi batubara di dalam negeri. Selain meningkatkan nilai tambah, gasifikasi diyakini memiliki efek ganda besar ketimbang hanya dijual sebagai komoditas.

Oleh
ARIS PRASETYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iXAsrgVa0X8UfD7ckI3Lzxb0T4M=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F70666740_1537983355.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Pemuatan batubara ke tongkang di Pelabuhan PT Tunas Inti Abadi di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Rabu (26/9/2018). Selain untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, batubara tersebut juga diekspor ke India, China, Thailand, Filipina, dan Vietnam.

JAKARTA, KOMPAS β€” Izin usaha tambang seumur cadangan batubara yang ada akan diberikan kepada perusahaan tambang batubara yang mengembangkan gasifikasi. Dengan demikian, kepastian berusaha lebih terjamin.

Gasifikasi batubara adalah usaha untuk meningkatkan nilai tambah batubara di dalam negeri berupa dimetil eter atau metanol.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan