Iklan
Pajak Jadi Daya Tarik, Penerimaan Berisiko Merosot
Pemerintah menambah daya tarik investasi lewat relaksasi perpajakan. Risiko penerimaan merosot diperhitungkan dalam APBN 2020 dan APBN 2021.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah akan merelaksasi sejumlah peraturan dan mengubah sanksi administrasi pajak. Langkah ini diharapkan menambah daya tarik investasi yang ditawarkan dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, selain pemberian insentif.
RUU Cipta Kerja meliputi perubahan berbagai ketentuan dalam tiga UU terkait perpajakan, yaitu UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, UU Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan, dan UU Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.