logo Kompas.id
EkonomiRibuan Orang di Padang Tolak...
Iklan

Ribuan Orang di Padang Tolak UU Cipta Kerja, Tuntut Penerbitan Perppu

Ribuan mahasiswa, pelajar, dan buruh berunjuk rasa di kantor DPRD Sumatera Barat, Padang, Sumbar, menolak UU Cipta Kerja. Penolakan juga disampaikan Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Oleh
YOLA SASTRA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iHvx_rmUnqlsh-Y2dMH7Mn7S8_E=/1024x737/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2Fec977837-5a32-4cd9-bf90-2b8866cd76ac_jpg.jpg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Ribuan orang dari kalangan mahasiswa, pelajar SMK, dan buruh berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Jalan S Parman, di depan kantor DPRD Sumatera Barat, Padang, Sumbar, Rabu (7/10/2020). Mereka kecewa dengan keputusan DPR dan pemerintah pusat yang mengesahkan RUU Cipta Kerja karena dinilai merugikan masyarakat, terutama buruh. Mereka menuntut presiden menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk membatalkan UU tersebut.

PADANG, KOMPAS — Ribuan orang dari kalangan mahasiswa, pelajar, dan buruh berunjuk rasa di kantor DPRD Sumatera Barat, Padang, Sumbar, menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI dan pemerintah pusat. Penolakan juga disampaikan Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas. Mereka menuntut presiden menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perppu.

Massa memulai aksi pada Rabu (7/10/2020) sekitar pukul 14.30. Massa tersebut berasal dari beberapa perguruan tinggi, sekolah menengah kejuruan (SMK), dan buruh di Sumbar. Mereka memadati sepanjang lebih dari 100 meter badan Jalan S Parman di pintu barat kantor DPRD Sumbar. Massa tidak dapat masuk ke halaman kantor karena dipagari kawat berduri. Mereka tidak mundur meskipun diguyur hujan deras.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan