logo Kompas.id
โ€บ
Ekonomiโ€บBPS Catat Ada Perusahaan yang ...
Iklan

BPS Catat Ada Perusahaan yang Rumahkan Karyawan Tanpa Bayaran

Survei BPS mencatat, 17,06 persen perusahaan merumahkan karyawannya tanpa memberikan bayaran. Bahkan, 12,83 persen memberhentikan karyawannya dalam waktu singkat.

Oleh
FAJAR RAMADHAN
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/v6CESv1MqnTMQAMbP1CiubIa_sY=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2Fd0cdabbd-9eb7-4897-8833-7e7f89a79933_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Foto Ilustrasi. Elma, wanita asal Palembang yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dari sebuah perusahaan di Tangerang saat pandemi Covid-19, mengikuti pelatihan keterampilan menjahit di Balai Mulya Jaya, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (7/5/2020). Tempat penampungan sementara bagi para korban PHK dan tunawisma terdampak Covid-19 ini memberikan pemenuhan kebutuhan dasar, kegiatan mental spiritual, keterampilan, dan dukungan psikososial selama sekitar tiga bulan sebelum mereka kembali ke daerah asal masing-masing.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Badan Pusat Statistik melakukan survei daring mengenai dampak Covid-19 terhadap pelaku usaha. Hasilnya, 17,06 persen perusahaan merumahkan karyawannya tanpa memberikan bayaran. Bahkan, 12,83 persen memberhentikan karyawannya dalam waktu singkat.

Survei yang dilakukan dengan metode probability sampling dan voluntary sampling ini melibatkan setidaknya 34.559 pelaku usaha.

Editor:
agnesrita
Bagikan