logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPekerja Khawatir Diperlakukan ...
Iklan

Pekerja Khawatir Diperlakukan Sewenang-wenang

Pekerja muda khawatir perusahaan akan sewenang-wenang kepada karyawannya dengan adanya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Ketenangan bekerja terusik dengan adanya aturan ini.

Oleh
FAJAR RAMADHAN / INSAN ALFAJRI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Vf-H4qeyX5b-L2BsgEXXu4kR7UU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2Fb2ccc0ac-9b08-40f2-87a2-fcc81f3d09ba_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Dengan tetap mengenakan masker, sejumlah buruh dari organisasi Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) menggelar aksi penolakan disahkannya UU Cipta Kerja dengan jalan kaki berkeliling di Jalan Raya Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/10/2020). Disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR pada Senin (5/10/2020) dinilai merugikan para pekerja.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pekerja muda khawatir perusahaan akan sewenang-wenang dengan penetapan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Mereka pun menyiapkan sejumlah strategi bila didepak dari perusahaan.

Pekerja di salah satu lembaga swadaya masyarakat, Dini (26), terkejut ketika manajemen tidak lagi memperpanjang kontraknya per September 2020. Statusnya sebagai pekerja kontrak (perjanjian kerja untuk waktu tertentu/PKWT) berakhir tanpa penjelasan memadai dari manajemen.

Editor:
agnesrita
Bagikan