Iklan
Pekerja Khawatir Diperlakukan Sewenang-wenang
Pekerja muda khawatir perusahaan akan sewenang-wenang kepada karyawannya dengan adanya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Ketenangan bekerja terusik dengan adanya aturan ini.
JAKARTA, KOMPAS β Pekerja muda khawatir perusahaan akan sewenang-wenang dengan penetapan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Mereka pun menyiapkan sejumlah strategi bila didepak dari perusahaan.
Pekerja di salah satu lembaga swadaya masyarakat, Dini (26), terkejut ketika manajemen tidak lagi memperpanjang kontraknya per September 2020. Statusnya sebagai pekerja kontrak (perjanjian kerja untuk waktu tertentu/PKWT) berakhir tanpa penjelasan memadai dari manajemen.