logo Kompas.id
โ€บ
Ekonomiโ€บPolisi Periksa Eksportir Benih...
Iklan

Polisi Periksa Eksportir Benih Lobster

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan ekspor 2,7 juta benih bening lobster yang akan dikirim ke Ho Chi Minh City, Vietnam. Kasus tersebut kini tengah ditangani aparat penegak hukum.

Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/50-Y6_5J68S7NvjQRmOTbTP54nk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181111_LOBSTER_C_web_1541946303.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Sebanyak 107.525 benih lobster disita aparat Direktorat Kepolisian Air (Ditpolair) Kepolisian Daerah Jambi dalam perjalanan menuju Pelabuhan Kuala Tungkal. Benih lobster tersebut akan diekspor menuju Vietnam. Barang bukti benih lobster ditunjukkan dalam jumpa pers di Markas Ditpolair Polda Jambi, Jumat (6/4/2018).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Penggagalan  pengiriman benih bening lobster ke Vietnam oleh kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta kini memasuki ranah hukum. Sebanyak 12 perusahaan eksportir dan 2 pengusaha pengurusan jasa kepabeanan tengah menjalani pemeriksaan polisi.

Sebelumnya, kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan pengiriman benih lobster yang akan diekspor ke Ho Chi Minh City, Vietnam, Selasa (15/9/2020). Pengiriman benih lobster diduga dilakukan dengan memanipulasi dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB) oleh eksportir dan pengusaha pengurusan jasa kepabeanan (PPJK).

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan