Polisi Periksa Eksportir Benih Lobster
Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan ekspor 2,7 juta benih bening lobster yang akan dikirim ke Ho Chi Minh City, Vietnam. Kasus tersebut kini tengah ditangani aparat penegak hukum.
JAKARTA, KOMPAS โ Penggagalan pengiriman benih bening lobster ke Vietnam oleh kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta kini memasuki ranah hukum. Sebanyak 12 perusahaan eksportir dan 2 pengusaha pengurusan jasa kepabeanan tengah menjalani pemeriksaan polisi.
Sebelumnya, kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan pengiriman benih lobster yang akan diekspor ke Ho Chi Minh City, Vietnam, Selasa (15/9/2020). Pengiriman benih lobster diduga dilakukan dengan memanipulasi dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB) oleh eksportir dan pengusaha pengurusan jasa kepabeanan (PPJK).