Selamatkan UMKM dari Dampak Pandemi
Pandemi Covid-19 mengakibatkan setidaknya 9,78 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Jatim mengalami penurunan omzet. Pemerintah daerah setempat mengoptimalkan penyaluran bantuan, kredit, serta pendampingan.
SURABAYA, KOMPAS β Pandemi Covid-19 mengakibatkan setidaknya 9,78 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Jawa Timur mengalami penurunan omzet. Pemerintah daerah setempat mengoptimalkan penyaluran bantuan, kredit, serta pendampingan agar pelaku UMKM dapat beradaptasi sehingga bisa bertahan di situasi pandemi.
Sektor UMKM memegang peranan penting dalam perekonomian di Jatim karena berkontribusi sebesar 54 persen Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). UMKM juga menjadi salah satu sektor yang mampu menyerap jutaan tenaga kerja. Dari sekitar 39 juta penduduk Jatim, sebanyak 18,95 juta di antaranya atau sekitar 48 persen penduduk bergerak di sektor UMKM.