logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊTersisa Rp 36,4 Triliun untuk ...
Iklan

Tersisa Rp 36,4 Triliun untuk Program Padat Karya Tunai Desa

Dana desa cukup efektif untuk menanggulangi kemiskinan di desa akibat pandemi Covid-19. Program padat karya tunai desa bisa menyerap tenaga kerja baru sebanyak 5,2 juta orang untuk periode Agustus dan September 2020.

Oleh
ARIS PRASETYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tUfbehRyQ1vOGw7XHtDx5TS9frE=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2Ffe7bf9f5-f354-44c3-abcc-22dcb068a53d_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Warga mengerjakan pembuatan saluran irigasi di Desa Ketanggan, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, sebagai bagian dari proyek padat karya, Selasa (30/6/2020). Pekerja proyek padat karya ini diambil dari warga yang terdampak pandemi Covid-19, seperti pemutusan hubungan kerja. Setiap pekerja menerima upah Rp 80.000 per hari.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi memperkirakan akan ada sisa dana desa senilai Rp 36,4 triliun yang bisa dimanfaatkan untuk program padat karya tunai desa atau PKTD. Pemerintah berharap dana ini bisa segera dimanfaatkan mulai Agustus sampai September 2020. PKTD bisa menyerap tenaga kerja sebanyak 5,2 juta orang.

Menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar, dari total dana desa tahun 2020 yang mencapai Rp 71,2 triliun, setelah dialokasikan untuk bantuan langsung tunai sampai Desember 2020 dan belanja lainnya, diperkirakan masih ada sisa Rp 36,4 triliun. Dana itu akan digunakan untuk membiayai program PKTD sebagai upaya penanggulangan kemiskinan di desa.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan