Bidik Pembeli Asing, Pengusaha Minta Kemudahan
Pelaku usaha sektor properti meminta pemerintah memudahkan syarat pembelian properti oleh warga negara asing. Ceruk pasar ini dianggap bisa mendorong permintaan yang lesu di tengah pandemi.
JAKARTA, KOMPAS β Pelonggaran aktivitas ekonomi pasca-pembatasan pergerakan masyarakat dinilai belum berdampak ke sektor properti Tanah Air. Permintaan masih lesu. Oleh karena itu, pelaku usaha meminta pemerintah memberi kemudahan pembelian bagi warga negara asing, ceruk pasar yang diharapkan bisa menggairahkan permintaan properti.
Real Estat Indonesia (REI) mencatat, meski perekonomian sudah dibuka bertahap, pendapatan bisnis properti maksimal hanya 50 persen dibandingkan situasi normal. Di tengah pemasukan yang minim, perusahaan terbebani biaya operasional rutin, sedangkan berbagai stimulus dari pemerintah dinilai belum berdampak di sektor properti.