Iklan
Jaminan Perpanjangan Kontrak Pertambangan Dikhawatirkan
Klausul jaminan perpanjangan operasi pertambangan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara terus menuai kontroversi. Ada pendapat bahwa peran BUMN dan BUMD kian diabaikan.
JAKARTA, KOMPAS β Sejumlah kalangan mengkhawatirkan klausul tentang jaminan perpanjangan kontrak pertambangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020. Ada rencana untuk mengajukan uji formil dan uji materiil undang-undang tersebut ke Mahkamah Konstitusi.
UU No 3/2020 itu merupakan hasil perubahan atas UU No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.