Iklan
Bank Pun Makin Manja
Penempatan uang negara bertujuan untuk membantu likuiditas bank-bank yang melakukan relaksasi cicilan kredit debitor-debitornya. Namun, bila likuiditas perbankan sudah berlebih, masih relevankah penempatan uang negara?
Pemerintah telah memutuskan akan menempatkan uang negara sebesar Rp 30 triliun kepada empat bank BUMN, yakni BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN.
Oleh bank-bank ini, uang negara tersebut akan disalurkan sebagai kredit untuk modal kerja pelaku usaha yang terdampak Covid-19. Dengan kredit ini, sektor riil diharapkan bisa bangkit kembali guna memulihkan perekonomian nasional.