Nelayan Anambas dan Natuna Tolak Penggunaan Cantrang
Nelayan di Kepulauan Riau menolak rencana pemerintah untuk melegalkan kembali alat tangkap cantrang. Langkah pemerintah itu dikhawatirkan bisa memicu konflik antarnelayan dan menyebabkan overfishing di Laut Natuna.
BATAM, KOMPAS β Nelayan di Kepulauan Anambas dan Natuna, Kepulauan Riau, menolak langkah pemerintah untuk melegalkan kembali alat tangkap cantrang. Keputusan itu dikhawatirkan bisa memicu konflik antarnelayan dan menyebabkan penangkapan ikan berlebih di Laut Natuna.
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepulauan Anambas Dedi Syahputra, Jumat (12/6/2020), mengatakan, penggunaan pukat hela atau trawl dan cantrang akan membuat tangkapan nelayan tradisional merosot. Hal ini dikhawatirkan akan memicu konflik antarnelayan.