logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊNelayan Anambas dan Natuna...
Iklan

Nelayan Anambas dan Natuna Tolak Penggunaan Cantrang

Nelayan di Kepulauan Riau menolak rencana pemerintah untuk melegalkan kembali alat tangkap cantrang. Langkah pemerintah itu dikhawatirkan bisa memicu konflik antarnelayan dan menyebabkan overfishing di Laut Natuna.

Oleh
PANDU WIYOGA/KRISTI UTAMI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zkMj-knH7iRZ2iajCrgASjXljl8=/1024x681/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2FDSC03743_1563533023.jpg
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Sejumlah kapal purse seine (pukat cincin) berukuran 100 gros ton ke atas asal Asahan, Sumatera Utara, labuh singgah di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPI) Antang di Kecamatan Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, Rabu (17/7/2019).

BATAM, KOMPAS β€” Nelayan di Kepulauan Anambas dan Natuna, Kepulauan Riau, menolak langkah pemerintah untuk melegalkan kembali alat tangkap cantrang. Keputusan itu dikhawatirkan bisa memicu konflik antarnelayan dan menyebabkan penangkapan ikan berlebih di Laut Natuna.

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepulauan Anambas Dedi Syahputra, Jumat (12/6/2020), mengatakan, penggunaan pukat hela atau trawl dan cantrang akan membuat tangkapan nelayan tradisional merosot. Hal ini dikhawatirkan akan memicu konflik antarnelayan.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan