Evaluasi Dulu Penegakan Protokol, Baru Bikin Aturan Pelonggaran
Sebelum menerbitkan aturan baru, pemerintah dinilai perlu lebih dulu mengevaluasi kemampuan menegakkan protokol kesehatan di transportasi umum selama ini. Pelonggaran aturan tanpa pengawasan ketat justru kontraproduktif.
JAKARTA, KOMPAS — Sebelum menerbitkan aturan baru, pemerintah dinilai perlu lebih dulu mengevaluasi kemampuan menegakkan protokol kesehatan di transportasi umum selama ini. Pelonggaran aturan tanpa pengawasan ketat dan penerapan protokol kesehatan justru kontraproduktif bagi upaya mencegah penyebaran Covid-19.
”Pemerintah harus mengevaluasi kemampuannya dalam menegakkan aturan sebelum membikin aturan baru,” kata Sekretaris Jenderal Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Harya Setyaka Dillon, ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (11/6/2020).