logo Kompas.id
EkonomiEvaluasi Dulu Penegakan...
Iklan

Evaluasi Dulu Penegakan Protokol, Baru Bikin Aturan Pelonggaran

Sebelum menerbitkan aturan baru, pemerintah dinilai perlu lebih dulu mengevaluasi kemampuan menegakkan protokol kesehatan di transportasi umum selama ini. Pelonggaran aturan tanpa pengawasan ketat justru kontraproduktif.

Oleh
C Anto Saptowalyono
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KYNMLDMzevJyzye9vNpqMVOzTi4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2Fe5eb72d4-349b-48e9-a138-a89396fbc44f_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Suasana salah satu gerbong KRL tujuan Jakarta Kota di Stasiun Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, dengan pembatas jarak antarpenumpang, Kamis (11/6/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Sebelum menerbitkan aturan baru, pemerintah dinilai perlu lebih dulu mengevaluasi kemampuan menegakkan protokol kesehatan di transportasi umum selama ini. Pelonggaran aturan tanpa pengawasan ketat dan penerapan protokol kesehatan justru kontraproduktif bagi upaya mencegah penyebaran Covid-19.

”Pemerintah harus mengevaluasi kemampuannya dalam menegakkan aturan sebelum membikin aturan baru,” kata Sekretaris Jenderal Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Harya Setyaka Dillon, ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (11/6/2020).

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan