Defisit APBN Melebar, Waspadai Perebutan Likuiditas Pemerintah-Swasta
Pelebaran defisit APBN yang cukup signifikan akan menyebabkan perebutan likuiditas antara pemerintah dan swasta. Ini karena tambahan penerbitan surat utang yang dilakukan pemerintah akan menyerap likuiditas di pasar.
JAKARTA, KOMPAS β Pelebaran defisit anggaran menjadi 6,27 persen produk domestik bruto akan menimbulkan konsekuensi jangka pendek dan jangka panjang. Salah satunya adalah terjadinya perebutan likuiditas antara pemerintah dan swasta.
Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 diperkirakan Rp 1.028,5 triliun atau 6,27 persen produk domestik bruto (PDB). Proyeksi defisit lebih tinggi dari sebelumnya, yakni Rp 852,9 triliun atau 5,07 persen PDB, dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020.