Pemerintah Klaim RUU Cipta Kerja untuk Mendukung Penanganan Covid-19
Pemerintah dan DPR sepakat untuk melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja. Pemerintah mengklaim RUU ini dapat mendukung penanganan wabah Covid-19, membuat pemberian kartu prakerja lebih mudah diimplementasikan.
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah terus melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Pemerintah beralasan RUU Cipta Kerja bisa melengkapi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 yang antara lain menyediakan jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak wabah penyakit Covid-19.
Sebanyak 11 menteri terkait dengan pembahasan RUU Cipta Kerja hadir mengikuti rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR, Selasa (14/4/2020), baik secara virtual maupun hadir secara fisik di Gedung DPR di Jakarta. Tiga menteri yang hadir secara fisik ialah Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah. Delapan menteri lainnya mengikuti secara virtual, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki.