PELAYANAN PUBLIK
Optimalkan Layanan Daring
Di tengah pandemi Covid-19, sejumlah instansi pemerintah daerah mampu mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi sehingga pelayanan publik tak terganggu.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F409dc16e-81da-4b58-8fc7-d4ef0246ec53_jpg.jpg)
Suasana di Mal Pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta lengang karena ditutupnya layanan dengan tatap muka di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (27/3/2020).
JAKARTA, KOMPAS — Di tengah pandemi Covid-19, sejumlah instansi pemerintah daerah mampu mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi sehingga pelayanan publik tak terganggu. Transformasi ke arah digital ini perlu diakselerasi ke instansi lain. Guna mewujudkannya, perlu ada dorongan dari pimpinan daerah atau instansi terkait dan penguatan infrastruktur untuk memastikan berjalannya pelayanan berbasis teknologi.
Salah satu instansi yang telah mengoptimalkan teknologi setelah diharuskannya aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah pada 17 Maret akibat pandemi Covid-19 adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta. Kepala DPMPTSP DKI Jakarta Benni Agus Candra, Senin (13/4/2020), mengatakan, sehari setelah kebijakan bekerja dari rumah diterapkan, pihaknya langsung mengoptimalkan layanan perizinan dan non-perizinan secara daring.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 1 dengan judul "Optimalkan Layanan Daring ".
Baca Epaper Kompas