logo Kompas.id
EkonomiTetap Bahas ”Omnibus Law”, DPR...
Iklan

Tetap Bahas ”Omnibus Law”, DPR Berjanji Buka Ruang Seluas-luasnya

DPR akan menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk mendengarkan paparan Menko Perekonomian Airlangga Hartanto soal RUU Cipta Kerja, Selasa (14/4/2020). DPR juga akan menanyakan kesiapan pemerintah membahas RUU itu.

Oleh
Rini Kustiasih
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fzEzSZvKyKrHDdCOo9FfdHhRUC4=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F309e5a42-092a-4ba6-b0f1-d645b826efad_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Baliho penolakan kaum buruh terhadap RUU Ombibus Law Cipta Lapangan Kerja menghiasi Jalan Gading Golf Boulevard, Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Tangerang, Banten, Minggu (5/4/2020). Bagi kalangan buruh, pengaturan kluster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja tidak lebih baik dari UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

JAKARTA, KOMPAS — Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan untuk tetap membahas sejumlah rancangan undang-undang di tengah-tengah darurat penyakit Covid-19. Pembahasan itu dijanjikan akan dilakukan dengan membuka ruamg seluas-luasnya. Kendati demikian, sejumah fraksi menolak pembahasan sejumlah RUU itu diteruskan.

Agenda terdekat dalam pembahasan legislasi ialah rapat kerja antara Badan Legislasi DPR dan pemerintah terkait dengan RUU Cipta Kerja yang dibentuk dengan metode omnibus law. Raker itu dijadwalkan berlangsung, Selasa (14/4/2020) pekan ini. Namun, janji untuk membuka ruang seluas-luasnya itu berpotensi tidak bisa dilakukan di dalam kondisi darurat saat ini sehingga pemaksaan pembahasan sejumlah RUU justru dikhawatirkan memicu ketidakpercayaan publik.

Editor:
susanarita
Bagikan