logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPelaku Usaha Mikro Siap...
Iklan

Pelaku Usaha Mikro Siap Manfaatkan Kebijakan Pelonggaran Kredit

Kebijakan relaksasi kredit bagi pelaku UMKM dan para pengemudi ojek daring, sopir taksi, dan nelayan disambut baik. Setelah mendengar informasi tersebut, mereka berharap dapat segera dieksekusi.

Oleh
SHARON PATRICIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RwKYdcPSkyiZHYR6Jczp6CJ13lQ=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2Ff92cce36-48b4-45aa-bae8-109bb56f89a1_jpg.jpg
KOMPAS/Lasti Kurnia

Ojek daring menunggu orderan penumpang di muka Stasiun palmerah, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Merebaknya corona virus disease atau Covid-19 di Indonesia tidak hanya berdampak bagi kesehatan masyarakat, pendapatan masyarakat pun menurun. Khususnya bagi mereka yang mengandalkan pendapatan secara harian untuk bertahan hidup, seperti para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM); pengemudi ojek daring atau online (ojol); sopir taksi; dan nelayan. Menurunnya pendapatan per hari membuat kewajiban pembayaran kredit menjadi tambahan beban.

Asep Kohidin (35), pengemudi ojol di daerah Bogor, mengatakan, sudah lebih dari seminggu, jumlah penumpang harian menurun dari normal 20 penumpang menjadi 3 penumpang. Jika dihitung, apabila biasanya pendapatan mencapai Rp 300.000 per hari, saat ini Rp 30.000 per hari pun sulit.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan