Iklan
Dana Penanganan Covid-19 di Indonesia Relatif Kecil
Dibandingkan dengan sejumlah negara, stimulus fiskal dan dana penanganan Covid-19 yang dialokasikan Indonesia melalui APBN masih relatif kecil, yakni Rp 118,3 triliun-Rp 121,3 triliun, kurang dari 1 persen PDB.
JAKARTA, KOMPAS β Dunia meningkatkan respons kemampuan penanganan wabah Covid-19 melalui ekspansi fiskal yang luar biasa. Sejumlah negara mengalokasikan besaran anggaran kesehatan lebih dari 2 persen dari produk domestik bruto atau PDB untuk mencegah penyebaran virus korona baru.
Anggaran Indonesia untuk penanganan pandemik Covid-19 masih relatif kecil, yaitu kurang dari 1 persen PDB. Oleh karena itu, tidak cukup jika Indonesia hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).