logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊDana Penanganan Covid-19 di...
Iklan

Dana Penanganan Covid-19 di Indonesia Relatif Kecil

Dibandingkan dengan sejumlah negara, stimulus fiskal dan dana penanganan Covid-19 yang dialokasikan Indonesia melalui APBN masih relatif kecil, yakni Rp 118,3 triliun-Rp 121,3 triliun, kurang dari 1 persen PDB.

Oleh
karina isna irawan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1D7DFDSielkM9rLQYeW8Vv_j02Q=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2FAlat-Kesehatan-Untuk-Covid-19-dari-China-di-Halim_88337205_1584984949.jpg
ANTARA/M RISYAL HIDAYAT

Sejumlah petugas memindahkan kardus berisi peralatan kesehatan untuk penanganan wabah Covid-19 dari Shanghai, China, yang diangkut pesawat C-130 Hercules TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (23/3/2020). Peralatan kesehatan itu antara lain masker N95, alat pelindung diri, kacamata pelindung, sarung tangan, pelindung sepatu, dan termometer inframerah.

JAKARTA, KOMPAS β€” Dunia meningkatkan respons kemampuan penanganan wabah Covid-19 melalui ekspansi fiskal yang luar biasa. Sejumlah negara mengalokasikan besaran anggaran kesehatan lebih dari 2 persen dari produk domestik bruto atau PDB untuk mencegah penyebaran virus korona baru.

Anggaran Indonesia untuk penanganan pandemik Covid-19 masih relatif kecil, yaitu kurang dari 1 persen PDB. Oleh karena itu, tidak cukup jika Indonesia hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan