Iklan
”Omnibus Law”, Libatkan Semua Pihak agar Beri Kepastian
Pembahasan RUU Cipta Lapangan Kerja diharapkan melibatkan semua pihak terkait. Jangan sampai pihak yang berkaitan baru tahu saat sudah disahkan.
JAKARTA, KOMPAS — Pekerja dan pengusaha berharap agar Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja memberi kepastian. Oleh karena itu, RUU yang disusun menggunakan metode omnibus law untuk menghilangkan aturan tumpang tindih itu mesti bisa mengakomodasi kepentingan semua pihak.
Untuk merealisasikan harapan itu, pembahasan RUU tersebut seharusnya melibatkan semua pihak yang berkaitan.