logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊMinimum Pemesanan SBN Ritel...
Iklan

Minimum Pemesanan SBN Ritel Akan di Bawah Rp 1 Juta

Kebijakan penurunan minimum pemesanan SBN ritel tetap harus berhati-hati. Potensi perebutan dana antara pemerintah, perbankan, dan korporasi, dengan adanya SBN ritel ini, sulit dihindari.

Oleh
karina isna irawan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Azaotx-OFTiPFFG3DTtkxxVpT9Q=/1024x690/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F2762fc3d-06cc-4036-bd0a-c07ccde29327_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Penawaran investasi Obligasi Negara Ritel seri ORI 016 dari Mandiri Sekuritas, di Jakarta, Minggu (6/10/2019). Obligasi Negara Ritel merupakan salah satu instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang ditawarkan pemerintah kepada individu atau perseorangan warga negara Indonesia melalui mitra distribusi di pasar perdana. Kupon obligasi negara ritel Indonesia (ORI) seri 016 ditetapkan 6,8 persen ditawarkan hingga 24 Oktober 2019.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kementerian Keuangan berencana menurunkan batas minimum pemesanan surat berharga negara ritel menjadi di bawah Rp 1 juta per unit. Penurunan batas minimum pemesanan ini untuk menarik lebih banyak minat investor ritel, terutama dari kalangan muda atau milenial.

Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman mengatakan, wacana penurunan batas minimum pemesanan Surat Berharga Negara (SBN) ritel masih dalam kajian. Sejauh ini belum disepakati besaran minimum yang akan berlaku, tetapi pasti di bawah Rp 1 juta per unit.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan