logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊSoal Perubahan Subsidi Elpiji,...
Iklan

Soal Perubahan Subsidi Elpiji, Keputusannya Lewat Rapat Terbatas

Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa rencana perubahan mekanisme penyaluran subsidi elpiji akan diputuskan dalam rapat terbatas. Sebelumnya, Kementerian ESDM menyatakan, peralihan akan dilakukan semester II-2020.

Oleh
ARIS PRASETYO / NINA SUSILO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ubVa7S5QD95sYzftu4o79XQfwgQ=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F324f40fe-c361-4ab6-a3e1-f3d48372bb39_jpg.jpg
KOMPAS/Lasti Kurnia

Petugas memproses isi ulang tabung gas 3 kg di stasiun pengisian SPBE PT Sadikun Gas, Kebun Jeruk, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Pemerintah dalam masa enam bulan pertama implementasi tersebut akan fokus pada validasi data penerima subsidi, termasuk berapa jumlah tabung elpiji per bulan yang diperbolehkan dijual dengan harga subsidi.

JAKARTA, KOMPAS β€” Terkait rencana pengalihan subsidi elpiji tiga kilogram, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa keputusan mengenai hal tersebut harus melalui rapat terbatas. Oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, rencana pengalihan subsidi akan diterapkan pada semester II-2020. Pengalihan subsidi dari barang ke orang untuk mencegah penyalahgunaan subsidi.

"Belum sampai ke saya (rencana pengalihan subsidi elpiji). Harus lewat rapat terbatas (ratas). Kalau sudah dibahas di ratas, baru saya putuskan," kata Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan