logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPengembang Berharap Penerapan ...
Iklan

Pengembang Berharap Penerapan Deregulasi

Pengembang berharap pemerintah menyederhanakan dan mempermudah regulasi di sektor properti agar dapat tumbuh lebih baik.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8_bnc_n8TXE2QghYB3JZyC_-iIg=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2Fbcccf6eb-563c-4fc9-920f-6f032daef662_jpg.jpg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Deretan rumah yang baru dibangun di Desa Gebang Kulon, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (28/11/2019). Pengembang di Kabupoaten Cirebon mengeluhkan belum terbitnya sertifikat hak guna bangunan induk meskipun sejumlah persyaratan telah dipenuhi.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kalangan pengembang berharap pemerintah menyederhanakan dan mempermudah regulasi di sektor properti. Dengan demikian, sektor properti dapat tumbuh lebih baik dan berdampak ke sektor lain.

Ketua Umum Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia (REI) Totok Lusida di Jakarta, Senin (1/6/2020), mengatakan, saat ini REI fokus untuk memberikan masukan ataupun mencermati regulasi-regulasi yang dinilai menghambat sektor properti. REI telah memberikan masukan mengenai undang-undang sapu jagat (omnibus law).

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan